BGN Siap Bersihkan Praktik Penipuan Titik SPPG

Berita228 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Praktik ilegal jual beli titik SPPG menjadi sorotan serius Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menegaskan pihaknya siap membersihkan dugaan penyimpangan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama Polri.

Langkah tegas itu untuk menjaga program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap berjalan sesuai aturan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan distribusi program berjalan adil dan tepat sasaran.

Sony mengungkapkan bahwa ada laporan dan pihak kepolisian telah melakukan penanganan. Lebih jauh, ada di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang dan Polres Lombok Timur dan kemungkinan dugaan ini akan terus bertambah.

“Beberapa laporan polisi yang sekarang, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian koordinasi dengan Polresta Barelang dan Polres Lombok Timur. Banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Modus Penipuan Dengan Mengaku Sebagai Pejabat BGN

Menurut Sony, penyimpangan dan penipuan ini dengan menggunakan berbagai modus seperti mengaku sebagai pejabat BGN. Kemudian ada modus memiiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa mendapat titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

Sony menegaskan bahwa BGN akan terus melakukan koordinasi dengan Polri untuk memastikan tindak lanjut laporan masyarakat tersebut. Praktik seperti ini sangat mencoreng program MBG dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Agar mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut. Memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.

Isu jual beli titik SPPG mulai menjadi perhatian setelah muncul laporan terkait dugaan permainan oknum tertentu. Praktik tersebut dapat menghambat pemerataan program pelayanan gizi.

Sementara itu, BGN menilai pengawasan lintas lembaga menjadi langkah penting agar program nasional tetap berjalan transparan. Pemerintah juga ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara melawan hukum.

Polri Siap Mendukung dan Berkoordinasi

Di sisi lain, aparat kepolisian siap mendukung langkah penertiban jika ada pelanggaran. Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak penyalahguna Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini. Mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.

Nurworo mengimbau segera melapor kepada Polri apabila menemukan dugaan penyimpangan jual beli titik SPPG sehingga dapat segera melakukan tindak lanjut.

BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.

Koordinasi antara BGN dan Polri dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah. Kemudian memastikan penindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Program SPPG menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus bebas dari praktik penyimpangan.

Selanjutnya, BGN berharap seluruh pihak ikut mengawasi program tersebut agar manfaatnya benar-benar masyarakat rasakan. Transparansi dan pengawasan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan