Jakarta, Berita Nusantara 89. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem pemasyarakatan yang masih menghadapi berbagai persoalan. Menurutnya, sektor tersebut masih menyimpan banyak potensi pelanggaran sehingga membutuhkan pembenahan menyeluruh agar pelayanan kepada warga binaan semakin baik.
Pernyataan itu Menteri Agus Andrianto sampaikan saat menghadiri kegiatan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). Selain menyoroti berbagai tantangan di lembaga pemasyarakatan, ia juga melihat adanya peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
Menteri Agus Anndrianto : Pemasyarakatan Masih Banyak Pelanggaran
Agus mengungkapkan bahwa sejak menerima amanah dari Presiden untuk memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, fokus utamanya langsung tertuju pada pembenahan sektor pemasyarakatan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang masih terjadi menjadi alasan utama perlunya reformasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Di sisi lain, ia menilai masih tersedia banyak peluang positif yang dapat berkembang demi meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
“Pada saat saya mendapatkan amanah dari Bapak Presiden untuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, memang saya lebih banyak fokus di pemasyarakatan,” kata Agus.
“Karena memang masalahnya cukup banyak di sana, peluang pelanggarannya pun banyak. Tapi ada juga banyak peluang baik yang bisa kita berikan kepada warga binaan, termasuk pemanfaatan lahan-lahan idle (lahan tidur),” tambahnya.
Agus berharap pelayanan Kemenimipas kepada warga binaan pemasyarakatan ke depannya akan makin baik. Ia mengaku siap menerima koreksi dan informasi terkait petugas yang melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
“Untuk itu, kami siap menerima koreksi, terutama dari teman-teman media, untuk membagikan informasi bila ada perilaku petugas kami yang memanfaatkan warga binaan pemasyarakatan atau melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Selain memperbaiki tata kelola, Agus juga menyoroti pemanfaatan aset negara yang belum optimal. Ia menyebut masih terdapat sejumlah lahan yang belum termanfaatkan secara maksimal dan berpotensi mendukung program pembinaan warga binaan.
Menurutnya, pengelolaan lahan tersebut dapat menjadi nilai tambah apabila termanfaatkan secara produktif. Langkah itu agar mampu memberikan manfaat bagi warga binaan sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih berkelanjutan.
Siap Terima Masukan dan Koreksi
Agus menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai kritik maupun masukan dari masyarakat, termasuk media massa.
Ia meminta agar setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan petugas pemasyarakatan segera lapor kepada kementerian. Menurutnya, pengawasan dari berbagai pihak sangat penting untuk mempercepat proses pembenahan.
“Kami siap menerima koreksi, terutama dari teman-teman media, untuk membagikan informasi bila ada perilaku petugas kami yang memanfaatkan warga binaan pemasyarakatan atau melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya,” ujar Agus.
Sementara itu, Kemenimipas dan Kementerian Kesehatan meluncurkan program nasional pemeriksaan kesehatan gratis dan skrining tuberkulosis (TBC) bagi warga binaan di seluruh Indonesia.
Kegiatan di Lapas Nusakambangan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan deteksi dini penyakit menular sekaligus target eliminasi TBC pada 2030.
Program ini juga menjadi bentuk kolaborasi lintas kementerian dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah di bidang kesehatan masyarakat.
Komitmen Menteri Agus Andrianto benahi pemasyarakatan menunjukkan bahwa reformasi sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada penegakan disiplin, tetapi juga peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, keterbukaan terhadap kritik, serta optimalisasi berbagai potensi lembaga pemasyarakatan, pemerintah berharap sistem pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.













