Madiun, Berita Nusantara 89. Pemdes Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, mempersiapkan arah pembangunan desa tahun anggaran 2027 melalui penyelenggaraan Pra Musyawarah Desa (Pra Musdes). Kegiatan di Balai Desa Sukosari tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Selasa (30/6/2026) .
Pra Musdes menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2027. Lebih jauh, nantinya bertugas menyiapkan, mengkaji usulan program pembangunan desa sebelum pembahasan Musyawarah Desa (Musdes).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sukosari, Sumawan, SE., M.M., memimpin langsung kegiatan ini. Turut hadir jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kemudian pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terlibat dalam pembangunan desa.
Pemdes Sukosari : Penentuan Arah dan Rencana Pembangunan Desa Sukosari
Sementara, Sumawan menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan agenda penting untuk menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, seluruh proses penyusunannya harus secara terbuka, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Pra Musdes bukan sekadar agenda administratif, melainkan forum strategis. Selanjutnya untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan desa sebelum memasuki tahapan Musyawarah Desa.
“Melalui Pra Musdes ini agar seluruh unsur desa dapat memberikan masukan sehingga program sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta mendukung pembangunan Desa Sukosari secara berkelanjutan,” ujar Sumawan.
Ia menambahkan, pembangunan desa yang berhasil tidak hanya dari banyaknya program yang dapat berjalan. Tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memberikan manfaat secara merata.
Karena itu, seluruh usulan yang masuk RKPDes akan berdasarkan skala prioritas, memperhatikan potensi desa, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.
Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes
Pada forum tersebut juga terbentuk Tim Penyusun RKPDes yang bertanggung jawab menyusun rancangan dokumen RKPDes Tahun 2027. Tim ini akan menghimpun berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dan melakukan inventarisasi kebutuhan. Kemudian hingga menyusun rancangan program yang akan menjadi dasar pembahasan pada Musyawarah Desa.
Selanjutnya, Tim Verifikasi RKPDes yang memiliki tugas melakukan penelaahan terhadap setiap usulan kegiatan. Tim verifikasi akan memastikan setiap program usulan memenuhi aspek kelayakan, sesuai regulasi, serta sejalan dengan prioritas pembangunan desa maupun kebijakan pemerintah daerah.
Keberadaan kedua tim tersebut agar mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.
Dalam proses penyusunan RKPDes, Pemerintah Desa Sukosari juga melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar dapat memberikan dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses perencanaan pembangunan berlangsung.
Sementara itu, pendamping desa juga agar memberikan pendampingan teknis agar penyusunan RKPDes berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan dokumen, hingga mekanisme penetapan.
Sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, aparat keamanan, pendamping desa, serta masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Melalui forum Pra Musdes ini, Pemdes Sukosari juga menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.
Dengan demikian, seluruh program yang nantinya tertuang dalam RKPDes Tahun 2027 benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Harapan kami, penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat berlangsung secara terarah, transparan, serta menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang efektif, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Sukosari,” pungkas Sumawan.















