Satgas Pangan Polres Madiun Cek Harga di Pasar Pagotan

Berita, Daerah423 Dilihat

Madiun, Berita Nusantara 89. Satuan Tugas Pangan atau Satgas Pangan Polres Madiun bersama sejumlah instansi terkait melakukan monitoring harga dan ketersediaan beras di Kabupaten Madiun. Selanjutnya kegiatan ini berlangsung di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (11/9/2026).

Pengecekan tersebut sebagai bagian dari langkah pengawasan terhadap komoditas pangan, khususnya beras, untuk memastikan pasokan tetap tersedia dengan harga yang wajar. Petugas juga memantau aspek keamanan serta mutu beras yang beredar di pasaran.

Kasat Reskrim Polres Madiun sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan ini. Turut mendampiingi, Kanit II Pidsus Satreskrim Polres Madiun selaku Katim Satgas Pangan beserta sejumlah personel.

Satgas Pangan Polres Madiun : Harga Beras Masih Sesuai HET

Dalam monitoring tersebut, petugas mendatangi sejumlah toko dan melakukan pengecekan langsung terhadap harga penjualan beras kepada masyarakat.

Dari hasil pemantauan, harga beras premium maupun medium di sejumlah pedagang masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Di Toko Sri Wahyuni, misalnya, menjual beras premium merek Punokawan dengan harga Rp14.900 per kilogram. Sementara beras medium seharga Rp12.900 per kilogram.

Kemudian di Toko Budi, beras premium Tiga Delima dengan harga Rp14.900 per kilogram. Adapun beras medium dengan harga Rp13.000 per kilogram.

Sementara itu, di Toko Palawija 99, beras premium Punokawan juga harga Rp14.900 per kilogram. Untuk jenis medium, harganya tercatat Rp13.200 per kilogram.

Hasil pengecekan tersebut menjadi bahan monitoring Satgas Pangan untuk memastikan perdagangan beras di wilayah Kabupaten Madiun tetap berjalan sesuai ketentuan.

Satgas Pangan Polres Madiun Kolaborasi Dengan Dinas Terkait
Satgas Pangan Polres Madiun Kolaborasi Dengan Dinas Terkait

Polres Madiun : Pengawasan Secara Berkala

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki melalui Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, kegiatan pemantauan harga pangan akan terus berjalan secara berkala.

Langkah tersebut menjadi upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya gejolak harga maupun gangguan terhadap ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

“Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga kondusivitas pasar,” ujar AKP Agung.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar harga jual. Ketersediaan stok, keamanan, dan mutu bahan pangan juga menjadi bagian dari pemantauan Satgas Pangan bersama instansi terkait.

Kolaborasi antara Polres Madiun, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Madiun agar dapat memperkuat pengawasan komoditas pangan di tingkat pasar.

Dengan monitoring secara langsung, potensi pelanggaran terkait harga maupun distribusi bahan pokok dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Satgas Pangan Polres Madiun menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan pokok tetap terpenuhi.

Stabilitas harga dan pasokan menjadi perhatian utama agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan terjangkau, sekaligus menciptakan kondisi perdagangan yang kondusif di wilayah Kabupaten Madiun.

Tinggalkan Balasan