Madiun, Berita Nusantara 89. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus yang tengah ada di lembaga antirasuah tersebut.
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, KPK memanggil Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi. Kemudian juga mantan kepala Disnaker UKM Raden Andriono Waskito Murti sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di wilayah Jawa Timur dan menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan serta pendalaman perkara.
Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Lebih jauh, Maidi merupakan Walikota Madiun terpilih 2024-2029.
Selang sehari, KPK menetapkan tiga sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan Maidi), dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
KPK mengungkapkan terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut, yakni dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
KPK Panggil Sekretaris DPRD dan Eks Kadis
Beberapa nama terdiri dari pejabat aktif maupun mantan pejabat Pemerintah Kota Madiun. KPK mengambil keterangansebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
“Pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta, Jawa Tengah. Atas nama MSD selaku Sekretaris DPRD Kota Madiun. Dan RAW selaku Kadisnaker KUKM Kota Madiun periode 2022-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Pemeriksaan saksi untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Kemudian KPK juga memanggil RK, MAF dan AES (pihak swasta), selanjutnya GYP yang merupakan ASN Dinas PUPR. Selanjutnya juga ada KND, ASN Dinas Pendidikan dan MMA, ASN Pemkot Madiun.
Ada juga Direktur PT Hemas Buana Indonesia DPF dan ARE, pegawai RS Hermina Madiun. Selanjutnya DWK dari KAI Daop 7 Madiun dan YRF pegawai Bamk BTN Cabang Madiun.
Dalami Dugaan Korupsi Mantan Walikota di Madiun
Komisi antirasuah terus mengembangkan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui alur perkara. Pemeriksaan saksi penting untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum proses lebih lanjut.
Selain memeriksa pejabat pemerintah, KPK juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pendalaman untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.
Kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat daerah ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi di daerah. Publik kini menunggu hasil pengembangan penyidikan dan kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.
KPK menegaskan proses hukum akan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kota Madiun, kasus ini masih akan terus berkembang dalam waktu mendatang.













