Sidoarjo, Berita Nusantara 89. Imigrasi Surabaya berhasil menggagalkan keberangkatan 18 calon haji non prosedural selama periode 1-8 Mei 2026. Lebih jauh, hal ini merupakan hasil dari pengawasan dan peningkatan layanan keimigrasian di Bandara Juanda.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui penerapan layanan Makkah Route di Embarkasi Surabaya.
Program Makkah Route di Imigrasi Surabaya
Program Makkah Route untuk memberikan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia. Melalui layanan tersebut, proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi langsung di Indonesia sebelum keberangkatan.
Dengan sistem itu, jemaah dapat menjalani proses perjalanan lebih cepat dan praktis saat tiba di Arab Saudi. Pemeriksaan dokumen secara terintegrasi sehingga mempercepat pelayanan di bandara tujuan.
Imigrasi Surabaya juga memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Petugas disiagakan untuk membantu kelancaran pelayanan selama musim haji berlangsung.
Peningkatan pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan kepada jemaah haji Indonesia.
Melalui layanan Makkah Route, pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi langsung di Embarkasi Surabaya sehingga jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi.
Hingga Minggu, 17 Mei 2026, pelaksanaan pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia (CJHI) melalui Bandara Internasional Juanda berjalan aman, tertib, dan lancar.
Sejak pemberangkatan hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah melalui Embarkasi Surabaya.
Seluruh proses pemeriksaan dokumen perjalanan, penerapan cap tanda keluar, hingga clearance keberangkatan berjalan lancar.
Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Calon Haji Non Prosedural
Selanjutnya dalam proses keberangkatan, Imigrasi Surabaya juga berhasil menggagalkan keberangkatan calon haji non prosedural. Total sebanyak 18 orang WNI gagal berangkat dalam periode 1-8 Mei 2026.
Dari total itu, terdiri dari 8 laki-laki dan 10 wanita yang berasal dari sejumlah daerah seperti Bangkalan dan Sampang. Juga dari luar Jawa Timur seperti Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunung Kidul hingga Bone.
Calon jamaah ilegal/non prosedural ini menggunakan berbagai modus untuk mengakali petugas. Mayoritas mereka mengaku bekerja kembali ke Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja.
Calon Jamaah Ilegal Bayar Hingga 290 Juta
Selanjutnya petugas imigrasi melakukan pemeriksaan kepada jamaah ilegal tersebut. Mereka mengaku telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mencoba berangkat haji non prosedural ini. Rata-rata biaya yang telah mereka keluarkan antara 200 hingga 290 juta rupiah.
Biaya ini mereka bayarkan kepaa pihak tertentu untuk tiket, hotel, visa, tasreh dan nusuk. Lebih jauh, petugas Imigrasi Surabaya juga menemukan diantara mereka telah masuk dagtar Subject of Interest (SOI).
Sebelumnya mereka yang masuk daftar ini pernah gagal berangkat di Bandara Soekarno Hatta dengan cara yang serupa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa penerapan Makkah Route sekaligus penguatan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural.
Ini merupakan komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji.
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujar Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya : Jalur Resmi Lebih Aman Dan Kini Lebih Mudah
Keberhasilan menggagalkan calon haji nonprosedural menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji.
Imigrasi Surabaya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan prosedur resmi dalam proses keberangkatan ke Tanah Suci.
Sementara itu, peningkatan pelayanan Makkah Route agar jemaah haji resmi mendapatkan proses perjalanan yang aman, nyaman, dan efisien.
Dengan pengawasan yang ketat serta pelayanan yang optimal, pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih tertib dan sesuai aturan internasional.













