Jakarta, Berita Nusantara 89. Imigrasi Soetta menunda keberangkatan 89 calon jemaah haji nonprosedural selama musim haji tahun ini. Langkah tersebut untuk memastikan seluruh keberangkatan jemaah menuju Arab Saudi sesuai aturan dan ketentuan resmi.
Penundaan setelah petugas menemukan indikasi penggunaan visa yang tidak sesuai untuk pelaksanaan ibadah haji. Pemeriksaan ketat guna mencegah masyarakat berangkat melalui jalur yang melanggar prosedur.
Imigrasi Soetta : 89 Calon Haji Non Prosedural
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengungkapkan bahwa penundaan keberangkatan terhadap 89 calon penumpang. Dugaan mereka melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
“Saat ini kami telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89. Terakhir 2 hari yang lalu 32 orang. Modusnya bermacam-macam, tapi umumnya menggunakan visa kerja, ataupun iqamah. Untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji,” ujar Galih pada Minggu (17/05).
Pengawasan melalui kolaborasi lintas instansi dalam Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural yang melibatkan unsur imigrasi, kepolisian, serta otoritas terkait lainnya. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari optimalisasi pemeriksaan dokumen perjalanan di bandara internasional.
Modus Visa Kerja
Kakanim Soetta menjelaskan mayoritas modus menggunakan dokumen selain visa haji untuk memasuki Arab Saudi pada musim haji. Praktik tersebut berisiko karena dapat menimbulkan persoalan hukum maupun kendala perlindungan bagi WNI di luar negeri.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib menggunakan visa haji resmi dan sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, pengawasan juga bertujuan untuk memfilter potensi pelanggaran sejak di titik keberangkatan.
“Dengan kita ada satgas, dengan bantuan Polresta Bandara, pun juga dari Kemen Haji dan Umrah, kita tergabung dalam satgas. Dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri, telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89, seperti itu. Harapannya, ini pun juga memberikan optimalisasi dalam memfilter, seperti itu,” imbuh Kakanim Galih.
Langkah pengawasan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam melindungi calon jemaah dari risiko penolakan masuk, deportasi, hingga potensi terlantar di Arab Saudi akibat penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan. Selain itu, pengawasan juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar menjalankan ibadah haji secara aman, tertib, dan sesuai regulasi internasional.
Kemenimipas mengimbau masyarakat untuk memastikan keberangkatan haji melalui jalur resmi dengan menggunakan visa haji yang sah serta terdaftar dalam sistem penyelenggaraan haji pemerintah. Penguatan pengawasan di bandara selama periode operasional haji guna menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan WNI di luar negeri.
Program Makkah Route di Imigrasi Soetta
Program Makkah Route memberikan kemudahan bagi jemaah haji sejak berada di bandara keberangkatan. Seluruh dokumen perjalanan dan pemeriksaan imigrasi selesai sebelum keberangkatan pesawat.
Melalui layanan itu, proses pemeriksaan keimigrasian Arab Saudi langsung di Indonesia. Dengan demikian, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi setibanya di Arab Saudi.
Para jemaah mengaku merasa lebih nyaman karena proses pelayanan berjalan tertib dan efisien. Selain itu, antrean pemeriksaan di bandara tujuan menjadi lebih singkat.
Proses clearance keimigrasian Arab Saudi yang sebelumnya di Arab Saudi, kini dapat selesai di Indonesia melalui fasilitas khusus di Bandara Soekarno-Hatta.
“Harapannya, negara hadir memberikan efisiensi proses, dan jemaah haji tidak lagi sibuk dengan clearance di Saudi Arabia,” ujarnya.
Dalam program Makkah Route, petugas imigrasi Arab Saudi langsung di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka melakukan pemeriksaan paspor dan dokumen jemaah sebelum keberangkatan.
Sistem ini membuat jemaah dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju hotel atau lokasi tujuan setibanya di Arab Saudi tanpa pemeriksaan tambahan yang panjang.
Selain mempercepat proses kedatangan, layanan tersebut mampu meningkatkan kenyamanan dan efisiensi perjalanan ibadah haji.














