Michael Hartono Meninggal, Anak Dapat Warisan 52 Triliun

Berita1995 Dilihat

Madiun, Berita Nusantara 89. Michael Hartono meninggal dan empat anak mendiang menerima pengalihan saham sebagai bagian dari warisan dengan nilai sedikitnya US$2,93 miliar atau sekitar Rp52,37 triliun per orang.

Nilai tersebut menggunakan asumsi kurs Rp17.870 per dolar AS. Pengalihan aset itu berkaitan dengan kepemilikan Michael Hartono di perusahaan induk keluarga yang menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA.

Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Maret 2026 dalam usia 86 tahun. Semasa hidup, Michael bersama adiknya, Robert Budi Hartono, mengendalikan lebih dari separuh saham BCA melalui PT Dwimuria Investama Andalan (DIA).

Michael Hartono Meninggal : Bagi Saham Dwimuria kepada Empat Anak

Berdasarkan dokumen pemerintah, sebanyak 49 persen saham Michael di PT Dwimuria Investama Andalan telah beralih secara rata kepada keempat ahli warisnya.

Sementara itu, berdasarkan nilai kepemilikan Dwimuria di BCA, saham Michael dalam perusahaan induk tersebut bernilai US$11,7 miliar atau sekitar Rp209,12 triliun per 11 Agustus 2026.

Dengan pembagian tersebut, masing-masing dari empat anak Michael Hartono memperoleh aset dengan nilai sedikitnya US$2,93 miliar atau sekitar Rp52,37 triliun.

Keempat anak Michael juga telah memiliki posisi dalam berbagai lini bisnis keluarga. Kerajaan bisnis tersebut mencakup sektor rokok, pusat perbelanjaan, perdagangan elektronik, hingga perkebunan.

Transfer Kekayaan Salah Satu yang Terbesar di Asia

Pengalihan kepemilikan tersebut menjadi salah satu proses transfer kekayaan terbesar di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir.

Nilainya bahkan melampaui warisan mendiang Wee Cho Yaw, pendiri United Overseas Bank Ltd. (UOB) asal Singapura. Warisan Wee Cho Yaw mencapai sekitar US$10 miliar atau sekitar Rp178,74 triliun.

Besarnya nilai aset menunjukkan skala kekayaan keluarga Hartono yang selama puluhan tahun membangun bisnis di berbagai sektor.

Saham Michael Hartono di

Perubahan kepemilikan tersebut juga telah tercermin dalam keterbukaan informasi PT Bank Central Asia Tbk kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

BCA menyampaikan bahwa Michael Bambang Hartono sebelumnya merupakan salah satu pemegang saham PT Dwimuria Investama Andalan. Perusahaan tersebut juga menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.

“Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA,” tulis BCA dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat (20/3/2026).

Setelah Michael meninggal dunia, PT Dwimuria Investama Andalan kini dalam pengendalian Robert Budi Hartono. Namun, persentase kepemilikan saham Robert tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor PT DIA.

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Terakhir BCA

BCA juga mengungkapkan bahwa perubahan struktur kepemilikan tersebut telah mendapatkan pencatatan dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada 30 Juli 2026, BCA menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 terkait struktur kepemilikan akhir PT Bank Central Asia Tbk.

Surat tersebut menginformasikan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir BCA telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK.

Dengan perubahan tersebut, Robert Budi Hartono ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) PT Bank Central Asia Tbk.

Pengalihan saham Michael kepada empat ahli warisnya sekaligus menandai perubahan penting dalam struktur kepemilikan bisnis keluarga Hartono. Meski demikian, Robert Budi Hartono tetap menjadi pengendali terakhir BCA berdasarkan struktur kepemilikan yang tercatat.

Tinggalkan Balasan