Surabaya, Berita Nusantara 89. Pemecatan Achmad Hidayat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya masih menjadi perhatian publik. Keputusan tersebut sebelumnya terkait dengan langkah Achmad Hidayat yang mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, DPD PDIP Jatim menegaskan bahwa pemecatan Achmad Hidayat bukan oleh kunjungannya ke rumah Jokowi.
Partai menyebut keputusan tersebut merupakan hasil dari proses internal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik serta persoalan hukum dengan pihak luar.
Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono atau yang Kanang, menjelaskan bahwa persoalan Achmad Hidayat telah sejak cukup lama.
Menurut Kanang, keputusan pemberian sanksi merupakan akumulasi dari sejumlah laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran Achmad Hidayat.
Kronologi Pemecatan Achmad Hidayat Versi PDIP Jatim
Kanang menyebut proses penanganan terhadap Achmad Hidayat bukan perkara yang baru muncul setelah ia bertemu Jokowi. Pemeriksaan internal, menurut dia, telah berlangsung sejak kepemimpinan sebelumnya di DPC PDIP Surabaya.
Berikut kronologi pemecatan Achmad Hidayat berdasarkan penjelasan PDIP Jawa Timur:
1. Berawal dari Laporan Dugaan Pelanggaran
Menurut PDIP Jatim, proses pemecatan bermula dari adanya laporan dari pihak luar mengenai dugaan pelanggaran Achmad Hidayat.
Laporan tersebut berkaitan dengan persoalan etik partai serta dugaan persoalan hukum yang bersifat personal.
Kanang menegaskan, perkara tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan Achmad Hidayat ketika berkunjung ke kediaman Jokowi.
Ia menyebut terdapat sejumlah laporan mengenai dugaan persoalan perdata maupun pidana yang kemudian menjadi bagian dari proses pemeriksaan internal partai.
2. Pemeriksaan Berlangsung Sejak Kepemimpinan Sebelumnya
PDIP Jatim menyatakan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik Achmad Hidayat sudah berlangsung sejak lama.
Penanganan tersebut bahkan telah mulai ketika Adi Sutarwijono masih memimpin DPC PDIP Surabaya. Setelah kepemimpinan DPC beralih kepada Penjabat Ketua DPC, Yordan Batara Goa, proses penanganan tetap berjalan.
Kanang mengatakan ia ikut menangani persoalan tersebut dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai di DPD PDIP Jawa Timur.
Dengan demikian, menurut PDIP Jatim, keputusan pemecatan bukan merupakan respons spontan terhadap aktivitas politik Achmad Hidayat belakangan ini.
3. PDIP Jatim Bantah Pemecatan karena Sowan Jokowi
Isu bahwa pemecatan Achmad Hidayat karena mendatangi kediaman Jokowi juga secara tegas PDIP Jatim tepis.
Kanang menilai munculnya narasi tersebut telah menimbulkan kesan seolah-olah kunjungan Achmad Hidayat menjadi penyebab utama keluarnya keputusan pemecatan.
PDIP Jatim menyatakan anggapan tersebut tidak sesuai dengan proses yang telah berlangsung di internal partai.
Menurut Kanang, keputusan tersebut merupakan hasil dari penanganan dugaan pelanggaran yang telah berjalan sebelumnya.
4. Achmad Hidayat Tak Lagi Menjadi Kader PDIP
Setelah penetapan keputusan pemecatan, Achmad Hidayat secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan.
PDIP Jatim juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila Achmad Hidayat kemudian memilih bergabung atau melanjutkan aktivitas politiknya melalui partai lain.
Kanang menegaskan bahwa pilihan politik Achmad Hidayat setelah tidak lagi menjadi kader PDIP merupakan hak yang bersangkutan.
Dengan demikian, pemecatan Achmad Hidayat menurut PDIP Jatim berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dan persoalan hukum internal, bukan semata-mata karena kunjungannya ke rumah Jokowi.
Polemik Pemecatan Achmad Hidayat
Polemik mengenai pemecatan Achmad Hidayat muncul setelah kabar mengenai kunjungannya ke kediaman Jokowi menjadi perhatian publik. Namun, PDIP Jawa Timur memberikan penjelasan bahwa proses pemberian sanksi telah berlangsung jauh sebelum isu tersebut berkembang.
Partai juga menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal yang didasarkan pada laporan dan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran.
Penjelasan PDIP Jatim tersebut sekaligus menjadi klarifikasi terhadap anggapan bahwa hubungan politik dengan Jokowi menjadi alasan utama Achmad Hidayat diberhentikan dari keanggotaan partai.
Pemecatan Achmad Hidayat, menurut DPD PDIP Jawa Timur, tidak berkaitan dengan kunjungannya ke rumah Jokowi. PDIP menyebut keputusan tersebut merupakan hasil proses internal yang telah berlangsung lama terkait dugaan pelanggaran etik serta persoalan hukum yang dilaporkan pihak luar.
Setelah tidak lagi menjadi kader PDIP, Achmad Hidayat dipersilakan menentukan langkah politik selanjutnya, termasuk apabila memilih bergabung dengan partai lain.













