Gaji Dosen Non ASN Unair : Beda Data Rektor dan Mantan Rektor

Berita, Daerah207 Dilihat

Surabaya, Berita Nusantara 89. Polemik gaji dosen non ASN Unair terus menjadi perhatian publik setelah kesaksian dosen tetap non-Aparatur Sipil Negara (ASN), Cenuk Widiayastrisna Sayekti, dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan mengenai gaji pokoknya memicu perdebatan, yang kemudian berkembang menjadi pembahasan mengenai total penghasilan dosen tetap non-ASN di Universitas Airlangga.

Dalam perkembangannya, pihak Universitas Airlangga dan mantan rektor kampus tersebut menyampaikan data yang berbeda terkait besaran pendapatan Cenuk setiap bulan.

Unair : Gaji Dosen Non ASN Unair Mencapai Rp9,2 Juta per Bulan

Universitas Airlangga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Kampus juga memastikan tidak akan mengintervensi dosen yang memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.

Direktur Sumber Daya Manusia, Manajemen Talenta, dan Pengembangan Organisasi Universitas Airlangga, Prof. Radian Salman, menjelaskan bahwa Cenuk berstatus sebagai dosen tetap non-ASN dengan masa kerja empat tahun enam bulan per 2 Juli 2026.

Menurutnya, berdasarkan data administrasi kampus, honor Cenuk setiap bulan berkisar Rp7,5 juta. Sementara itu, rata-rata total penghasilan selama tiga bulan terakhir mencapai sekitar Rp9,2 juta.

Nominal tersebut terdiri atas gaji pokok beserta sejumlah tunjangan yang melekat pada statusnya sebagai dosen tetap non-ASN.

“Dalam sebulan sebetulnya sudah menerima lebih dari UMR Surabaya,” ujar Radian. Ia menjelaskan, setiap awal bulan dosen menerima gaji pokok, tunjangan fungsional, serta tunjangan keluarga. Kemudian pada pertengahan bulan masih terdapat tambahan tunjangan fungsional.

Selain itu, dosen juga memperoleh berbagai hak lain, seperti gaji ke-13, tunjangan perbaikan kinerja (TPK) dosen, serta tunjangan hari raya (THR). Dengan skema tersebut, dosen memperoleh penghasilan sebanyak 14 kali dalam satu tahun.

“Dalam satu tahun dia mendapat gaji ke-13, TPK satu dosen, THR sebesar gaji pokok. Setahun mendapat 14 kali gaji,” jelasnya.

Radian juga menegaskan tidak terdapat perbedaan besaran penghasilan antara dosen tetap non-ASN dan dosen ASN. Menurutnya, perbedaan hanya terletak pada sumber pembiayaan gaji.

“Dosen PNS gajinya dari negara. Kalau dosen tetap, Unair sendiri yang menggaji,” katanya.

Mantan Rektor : Gaji Dosen Non ASN Unair Mencapai Rp15 Juta

Di sisi lain, mantan Rektor Universitas Airlangga, Prof. Mohammad Nasih, turut memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Ia sebelumnya sempat mengunggah penjelasan melalui akun Instagram pribadinya. Namun, kemudian ia menghapus unggahan tersebut selang beberapa hari.

Dalam klarifikasinya, Prof. Nasih menegaskan bahwa penghasilan dosen tetap non-PNS di Universitas Airlangga tidak serendah yang berkembang di ruang publik.

“Tidak besar, tidak kecil, cukup. gaji dosen non ASN Unair tidak sekecil di persidangan MK dan banyak beredar di media sosial,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Saat menyampaikan keterangan, Prof. Nasih menyebut rata-rata pendapatan Cenuk mencapai sekitar Rp15 juta setiap bulan.

“Kurang lebih Rp15 juta. Yang mungkin penyesuaian adalah tunjangan-tunjangan, bukan gaji pokok, supaya tetap adil dengan dosen PNS,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa gaji pokok Cenuk berada pada kisaran Rp3,3 juta. Namun, menurutnya, dosen tetap non-ASN masih menerima berbagai tunjangan yang nilainya dapat mencapai beberapa kali lipat dari gaji pokok.

“Ya kurang lebih Rp3,3 juta. Ditambah dengan tunjangan-tunjangan, minimal tiga kali gaji pokok, InsyaAllah,” katanya.

Rincian Komponen Penghasilan Dosen

Dalam unggahan yang sempat beredar, Prof. Nasih turut memaparkan komponen pendapatan dosen non-PNS pemula pada 2025.

Komponen pertama berasal dari gaji dan berbagai tunjangan, seperti tunjangan fungsional, tambahan tunjangan fungsional, tunjangan SEDOS, serta uang makan. Totalnya mencapai sekitar Rp10,5 juta setiap bulan.

Sementara itu, komponen kedua berasal dari honor dan insentif yang meliputi kegiatan pengajaran, penelitian, publikasi buku, publikasi artikel ilmiah, inovasi, pengembangan, hingga pengabdian kepada masyarakat dengan total sekitar Rp5,5 juta.

Berdasarkan perhitungan tersebut, total pendapatan dosen non-PNS pemula mencapai sekitar Rp16 juta per bulan.

Prof. Nasih juga menyebut bahwa berdasarkan laporan, penghasilan Cenuk selama 2025 melebihi Rp200 juta atau rata-rata sekitar Rp16,5 juta setiap bulan.

Adapun hingga pertengahan 2026, sebelum pembayaran honor dan insentif semesteran, total pendapatan telah melampaui Rp90 juta atau sekitar Rp15 juta per bulan.

Polemik Gaji Dosen Non-ASN Unair Masih Menjadi Sorotan

Perbedaan data yang disampaikan Universitas Airlangga dan mantan rektornya membuat polemik gaji dosen non-ASN Unair terus menjadi perhatian publik.

Perdebatan kini tidak lagi hanya menyoroti besaran gaji pokok, tetapi juga komponen tunjangan, honor, serta insentif yang menjadi bagian dari total penghasilan dosen. Kejelasan mengenai struktur pendapatan tersebut diperkirakan masih akan menjadi pembahasan dalam proses yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan