Sultan Brunei Cabut Gelar Menantu, Ini Alasannya

Berita, Internasional272 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Kabar mengejutkan datang dari Kerajaan Brunei Darussalam. Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan menantunya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.

Raabi’atul merupakan istri Pangeran ‘Abdul Malik Hassanal Bolkiah. Kantor Kepala Protokol Kerajaan atau Grand Chamberlain mengumumkan keputusan tersebut pada Sabtu (8/8/2026).

Penjabat Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, memastikan keputusan itu berasal langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah.

Titah Langsung Sultan Brunei

Pencabutan gelar tersebut bukan sekadar keputusan administratif. Pihak Kerajaan Brunei menyebut keputusan itu sebagai titah langsung Sultan Brunei.

Namun, pihak istana belum menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusan tersebut. Publik pun belum mendapat informasi mengenai tindakan Raabi’atul yang menjadi pemicu pencabutan gelar kerajaan.

Laporan RTB News menyebut perilaku Raabi’atul menjadi pertimbangan dalam keputusan tersebut. Sikapnya dinilai tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai anggota keluarga kerajaan.

Perilaku tersebut juga disebut mencoreng nama baik dan martabat institusi kerajaan. Selain itu, Raabi’atul dinilai menunjukkan sikap kurang hormat kepada Sultan Hassanal Bolkiah.

Meski demikian, pihak istana memilih tidak mengungkap detail mengenai persoalan yang terjadi.

Raabi’atul, Pernikahan Mewah Kerajaan Brunei 2015

Keputusan tersebut menjadi perhatian karena Raabi’atul sebelumnya menjalani kehidupan sebagai bagian dari keluarga kerajaan Brunei.

Raabi’atul menikah dengan Pangeran Abdul Malik pada April 2015. Pernikahan mereka berlangsung di Istana Nurul Iman dengan kemewahan yang menarik perhatian publik internasional.

Saat itu, gaun pengantin Raabi’atul menggunakan hiasan emas, berlian, dan zamrud. Bahkan, buket bunga yang ia bawa menggunakan rangkaian permata dan logam mulia.

Pernikahan tersebut kemudian membawa Raabi’atul ke berbagai kegiatan keluarga kerajaan. Dari pernikahan itu, pasangan tersebut memiliki empat orang anak.

Raabi’atul juga beberapa kali mendampingi suaminya dalam kegiatan kenegaraan. Salah satunya berupa lawatan resmi ke Singapura pada 2016.

Raabi’atul Punya Latar Belakang di Bidang IT

Di luar kehidupan kerajaan, Raabi’atul memiliki latar belakang pendidikan dan pekerjaan di bidang teknologi informasi.

Raabi’atul lahir pada 1992 sebagai anak kedua dari 10 bersaudara. Ia berasal dari keluarga bangsawan Brunei dengan gelar pengiran.

Sejak kecil, Raabi’atul menempuh pendidikan di sejumlah sekolah di Brunei. Ia pernah bersekolah di Al-Falaah School, Rimba I Primary School, dan Rimba Secondary School.

Raabi’atul juga aktif mengikuti berbagai kompetisi tilawah Al-Qur’an sejak remaja. Setelah menyelesaikan pendidikan pada 2012, ia bekerja sebagai System Data Analyst di sebuah perusahaan konsultan teknologi informasi di Brunei.

Setahun kemudian, ia melanjutkan karier sebagai instruktur IT di HAD Technologies.

Nasib Raabi’atul Setelah Gelarnya Dicabut

Pencabutan gelar kerajaan kini mengubah status Raabi’atul dalam lingkungan keluarga Kerajaan Brunei.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai posisi Raabi’atul dalam struktur keluarga kerajaan setelah keputusan tersebut. Pihak istana juga belum menjelaskan secara terbuka persoalan yang melatarbelakangi pencabutan gelarnya.

Yang jelas, Sultan Brunei telah mengeluarkan titah pencabutan gelar tersebut. Raabi’atul kini tidak lagi menyandang gelar kebangsawanan yang sebelumnya melekat pada namanya.

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan