Anugerah Pajak Daerah Madiun 2026, Ini Daftarnya

Berita, Daerah893 Dilihat

Madiun, Berita Nusantara 89. Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak, pemerintah desa, kecamatan, OPD, serta mitra kerja yang turut mendukung penerimaan pajak daerah. Selanjutnya Pemerintah memberikan penghargaan tersebut dalam Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Rabu (12/8/2026).

Lebih lanjut, kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkab Madiun kepada pihak-pihak yang menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, pemerintah ingin mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar semakin disiplin membayar pajak tepat waktu.

Anugerah Pajak Daerah Madiun 2026 : Pajak Topang PAD

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Hari, pemerintah kemudian mengelola penerimaan pajak untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Penerimaan tersebut mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak makanan dan minuman, hingga pajak perhotelan.

“Pajak daerah, khususnya PBB-P2 serta pajak restoran dan hotel, merupakan urat nadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Hari Wuryanto.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Madiun menggunakan penerimaan tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Karena itu, kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak ikut menentukan kemampuan pemerintah menjalankan program pembangunan.

Penghargaan Dorong Wajib Pajak Lebih Patuh

Pemkab Madiun berharap Anugerah Pajak Daerah tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Pemerintah ingin penghargaan tersebut memberikan motivasi bagi wajib pajak lain untuk meningkatkan kepatuhan.

Kepatuhan pembayaran pajak juga dapat membantu pemerintah menjaga kesinambungan penerimaan daerah.

Selain wajib pajak, pemerintah memberikan apresiasi kepada desa, kecamatan, OPD, dan berbagai mitra kerja. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mendukung pengelolaan dan penerimaan pajak daerah.

Sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Madiun.

Bupati dan Wakil Bupati Madiun Dalam Anugerah Pajak Daerah Madiun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Madiun Dalam Anugerah Pajak Daerah Madiun 2026

Daftar Penerima Anugerah Pajak Daerah Madiun 2026

Pemkab Madiun memberikan penghargaan dalam beberapa kategori. Berikut daftar lengkap penerima Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Madiun 2026.

Kategori Wajib Pajak PBJT dan Air Tanah

Kategori ini mencakup beberapa jenis usaha dan objek pajak.

Kesenian dan Hiburan:

  • Taman Wisata Bendungan Bening

Makanan dan Minuman:

  • Banyoe Oerip Cafe

Perhotelan:

  • Hotel Lawu Permai

Parkir:

  • Penitipan Sepeda Motor Nurwati

Pajak Air Tanah:

  • Rio Farm (Peternakan Ayam Petelur)

Pemberian penghargaan kepada para pelaku usaha tersebut menunjukkan kontribusi sektor jasa, pariwisata, kuliner, parkir, dan usaha peternakan terhadap penerimaan pajak daerah.

Desa dan Kecamatan Patuh Pajak

Pemkab Madiun juga memberikan penghargaan kepada sejumlah desa dan kecamatan yang menunjukkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.

Kategori tersebut mencakup kepatuhan terhadap Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PBB-P2, serta pengelolaan pajak secara interaktif.

Desa Patuh Opsen PKB

Tiga desa menerima penghargaan dalam kategori Desa Patuh Opsen PKB, yaitu:

  • Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari
  • Desa Sambirejo, Kecamatan Geger
  • Desa Banjarejo, Kecamatan Dagangan

Kepatuhan desa dalam mendukung pembayaran Opsen PKB membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Desa Patuh PBB-P2

Untuk kategori Desa Patuh PBB-P2, pemerintah membagi penghargaan berdasarkan nilai baku ketetapan.

Baku ketetapan lebih dari Rp200 juta, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng. Selanjutnya Baku ketetapan Rp100 juta–Rp200 juta, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan dan Baku ketetapan kurang dari Rp100 juta Desa Sobrah, Kecamatan Wungu

Pemkab Madiun juga memberikan penghargaan kepada Desa Batok, Kecamatan Gemarang, sebagai Desa Interaktif PBB-P2. Sementara itu, Kecamatan Pilangkenceng meraih penghargaan sebagai Kecamatan Patuh PBB-P2.

Penghargaan Kepatuhan Pelaporan Cortex

Pemerintah Kabupaten Madiun turut memberikan penghargaan atas kepatuhan pelaporan Cortex dan kontribusi pajak pusat.

Pada tingkat desa, penghargaan diberikan kepada:

  • Desa Purworejo, Kecamatan Geger
  • Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan
  • Desa Wonoayu, Kecamatan Pilangkenceng

Sementara pada tingkat organisasi perangkat daerah, penghargaan diberikan kepada:

  • DPUPR Kabupaten Madiun
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • RSUD Caruban

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pihak yang mendukung kepatuhan administrasi dan kontribusi perpajakan.

Mitra Kerja Pemerintah Daerah Ikut Mendapat Penghargaan

Pemkab Madiun juga memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang selama ini mendukung pelaksanaan program perpajakan daerah.

Dalam kategori Mitra Kerja Opsen PKB dan BNKB, penghargaan diberikan kepada:

  • Polres Madiun
  • PT Jasa Raharja
  • Kepala UPT PPD Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur

Kerja sama antarlembaga membantu pemerintah memperkuat pelaksanaan kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Mitra Kerja Pajak Daerah

Pada kategori Mitra Kerja Pajak Daerah, penghargaan diberikan kepada:

  • Polres Madiun
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun
  • KPKNL Madiun
  • Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPAT) Kabupaten Madiun
  • PT PLN (Persero) UP3 Madiun
  • PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri

Berbagai instansi tersebut mendukung pemerintah daerah melalui fungsi dan kewenangan masing-masing.

Kolaborasi tersebut membantu Pemkab Madiun memperluas koordinasi dalam pengelolaan pajak daerah.

Bank Jatim Dapat Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Madiun 2026

Pemkab Madiun juga memberikan penghargaan kepada Bank Jatim Cabang Caruban dalam kategori Mitra Kerja Bank Persepsi Pajak.

Bank persepsi memiliki peran dalam mendukung proses pembayaran dan penerimaan pajak daerah.

Dengan dukungan lembaga perbankan, masyarakat dan pelaku usaha dapat melakukan pembayaran pajak melalui mekanisme yang tersedia.

Pajak Daerah Kembali untuk Pembangunan

Bupati Madiun menekankan bahwa penerimaan pajak pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Pemerintah menggunakan pendapatan tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah. Infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan menjadi beberapa sektor yang membutuhkan dukungan anggaran.

Karena itu, masyarakat tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban. Pembayaran pajak juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Wajib pajak yang membayar tepat waktu turut membantu pemerintah menjaga kemampuan fiskal daerah.

Sinergi Jadi Kunci Optimalisasi Pajak

Pemerintah Kabupaten Madiun menilai optimalisasi penerimaan pajak tidak dapat berjalan hanya melalui pemerintah daerah.

Wajib pajak memiliki peran utama melalui kepatuhan pembayaran. Pemerintah desa dan kecamatan juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain itu, OPD serta berbagai instansi mitra ikut mendukung koordinasi dan pelaksanaan program perpajakan.

Sinergi tersebut menjadi modal penting bagi Kabupaten Madiun untuk menjaga penerimaan pajak dan mendukung program pembangunan.

Anugerah Pajak Daerah Madiun 2026 Jadi Motivasi bagi Masyarakat

Pemkab Madiun berharap para penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya.

Pemerintah juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak memiliki manfaat langsung bagi pembangunan daerah.

Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Madiun 2026 akhirnya tidak hanya memberikan penghargaan kepada pihak yang telah patuh. Kegiatan tersebut juga membawa pesan agar seluruh masyarakat dan pelaku usaha terus meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Dengan penerimaan pajak yang optimal dan kerja sama berbagai pihak, Pemkab Madiun dapat memperkuat pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan